Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik, Ini Strategi Kemenhub
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara aktif mendorong konversi angkutan kota (angkot) menjadi kendaraan listrik (EV). Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih bersih dan ramah lingkungan di seluruh Indonesia.
Komitmen Indonesia Menuju Transportasi Ramah Lingkungan
Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, Tatan Rustandi, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Sektor transportasi ditargetkan memberikan kontribusi signifikan untuk mencapai target penurunan emisi nasional. Keberhasilan TransJakarta mengoperasikan bus listrik menjadi bukti nyata potensi Indonesia dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan.
Kebijakan dan Aksi Mitigasi Emisi Sektor Transportasi
Kebijakan aksi mitigasi emisi gas rumah kaca untuk transportasi telah diatur secara resmi dalam KM Nomor 8 Tahun 2023. Kebijakan ini berfokus pada dua pilar utama: efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan di semua moda transportasi. Saat ini, transisi energi telah diterapkan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan listrik di jalan raya, kereta api listrik dan biofuel, kapal laut biofuel, hingga penggunaan Bioavtur Jet 2.4 di maskapai nasional.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar