Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional

- Rabu, 28 Januari 2026 | 00:00 WIB
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional

Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Amerika Serikat mendapat kritik tajam dari Amnesty Internasional. Organisasi hak asasi manusia global ini menilai langkah tersebut berpotensi merusak tatanan hukum internasional dan mencederai komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal HAM.

Pertanyakan Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara terbuka mempertanyakan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia. Kritik ini terutama menyoroti posisi Indonesia yang saat ini sedang memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal," tegas Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya.

Dinilai Sebagai Standar Ganda dan Perusakan Sistem

Amnesty menilai keputusan ini sebagai bentuk standar ganda Indonesia. Bergabung dengan inisiatif AS yang dianggap melemahkan PBB dinilai sebagai tamparan bagi upaya puluhan tahun membangun sistem global berdasarkan nilai universal dan kesetaraan antarnegara.

Halaman:

Komentar