Lebih lanjut, ia menilai keputusan ini merupakan tamparan bagi upaya puluhan tahun membangun sistem global berdasarkan nilai universal dan kesetaraan antarnegara. Alih-alih memperbaiki kelemahan sistem, Indonesia dinilai ikut serta dalam merusak tatanan yang dibangun susah payah pasca Perang Dunia II.
Desakan untuk Penjelasan dan Keterlibatan Palestina
Amnesty Internasional mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan penjelasan terbuka atas keputusan yang dinilai merusak ini. Mereka juga meminta Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Menteri Luar Negeri guna mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut, agar sesuai dengan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia dan hukum internasional.
Kritik juga menyoroti konteks Palestina. Usman Hamid menegaskan bahwa setiap upaya perdamaian untuk Palestina harus melibatkan rakyat Palestina. "Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda," katanya.
Ancaman terhadap Kredibilitas Diplomasi Indonesia
Amnesty menilai partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang melemahkan PBB ini berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di kancah global. Hal ini dinilai kontradiktif dengan posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pendukung kuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons