GELORA.ME - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj merespons pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Said Aqil sejatinya tidak menjelaskan secara rinci tanggapannya mengenai pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan 'Anak SD juga paham' terkait pemanggilan Cak Imin pasca mendeklarasikan sebagai pendamping Anies Baswedan.
"Anak SD juga paham, anak SD paham," kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Said Aqil juga mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan, kenapa tidak sejak dulu.
"Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin? (diusutnya)," ujarnya.
Cak Imin Diperiksa KPK
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan