Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Sudewo menetapkan tarif awal antara Rp125 juta hingga Rp150 juta per posisi. Namun, tarif ini kemudian dimark-up oleh rekanannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per Caperdes.
Pelaku mark-up adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo) dan Sumarjiono (Kades Arumanis) di Kecamatan Jaken.
Penetapan Tersangka dan Masa Penahanan
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Haryanto Sudewo (Bupati Pati Nonaktif)
- Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo)
- Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis)
- Karjan (Kepala Desa Sukorukun)
Keempatnya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menguatkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang menyasar proses rekrutmen di tingkat desa.
Artikel Terkait
GERD: Gejala, Bahaya, dan Kisah Lula Lahfah yang Meninggal Dunia
Kronologi Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Kebayoran Baru: Penyebab Masih Diselidiki
Awkarin Minta Netizen Hentikan Sebar Foto Jenazah Lula Lahfah, Ini Penyebab Meninggalnya
Lula Lahfah Meninggal Dunia: Jenazah Dipindahkan dari RS Fatmawati, Didampingi Reza Arap