Residivis Ponorogo Bebas 3 Jam Langsung Bobol Rumah Tetangga, Terekam CCTV
PONOROGO - Seorang residivis di Ponorogo, Jawa Timur, menunjukkan sikap tidak jera. Hanya berselang tiga jam setelah bebas dari penjara, ia kembali beraksi melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, ditangkap kembali oleh Unit Reskrim Polsek Sukorejo. Ia terbukti membobol rumah tetangganya, Sugito, dan melarikan harta benda senilai belasan juta rupiah.
Kronologi Pencurian oleh Residivis Ponorogo
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2026.
"Pelaku MBF ini keluar dari Rutan Kelas IIB Ponorogo pukul 10.00 WIB. Namun, pada hari yang sama tepat pukul 13.00 WIB, ia sudah melakukan pencurian di rumah Pak Sugito," jelas Iptu Agus.
Aksi ini berarti hanya berselang 3 jam dari kebebasannya, pelaku sudah kembali melakukan tindak kriminal.
Modus Masuk Lewat Atap dan Terekam CCTV
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong. Modus yang digunakan adalah dengan memanjat dan merusak bagian atap atau genteng di ruang belakang rumah untuk masuk.
Namun, aksi MBF ini tidak berjalan mulus. Seluruh rangkaian kejadian terekam jelas oleh kamera pengintai (CCTV) yang terhubung langsung ke ponsel pemilik rumah.
Artikel Terkait
Penarikan Besar Susu Formula Nestle: Daftar Produk, Gejala, dan Negara Terdampak
Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Saya Tidak Korupsi Tapi Rumah Saya Dijarah! - Fakta Lengkap
Krisis Rial Iran: Nilai 0 Dollar AS & Inflasi 43%, Ini Penyebab & Dampaknya
Panic Kit Dharma Pongrekun: Panduan Lengkap Siapkan Logistik Darurat 7 Hari