Reaksi Gus Yahya PBNU Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Jadi Tersangka Korupsi Haji
GELORA.ME – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, akhirnya buka suara menyikapi penetapan adik kandungnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gus Yaqut pada Jumat, 9 Januari 2026.
Pernyataan Tegas Gus Yahya: Tidak Ikut Campur
Dalam pernyataannya yang dikutip dari NU Online, Gus Yahya menyampaikan perasaan ganda yang dialaminya. Di satu sisi, sebagai kakak, kasus ini sangat emosional baginya. Namun di sisi lain, sebagai Ketua Umum PBNU, ia memilih untuk sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada proses hukum yang berlaku.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya.
Ia juga dengan jelas memisahkan antara tindakan individu dengan organisasi. Gus Yahya memastikan bahwa PBNU secara kelembagaan tidak terlibat dan tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menag tersebut.
Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland