Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Roy Suryo Desak Uji Forensik, Pengamat Ungkap Sikap Presiden

- Jumat, 26 Desember 2025 | 21:50 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Roy Suryo Desak Uji Forensik, Pengamat Ungkap Sikap Presiden

Ada empat dokumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diminta untuk dianalisis:

  • Ijazah Strata Satu (S-1)
  • Transkrip Nilai
  • Lembar Pengesahan Skripsi
  • Sertifikat dan Laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Roy Suryo menyatakan sejumlah keberatan atas dokumen yang telah ditampilkan sebelumnya oleh kepolisian, seperti transkrip nilai tanpa otoritas dekan dan format lembar skripsi yang dinilai tidak sesuai era kelulusan Jokowi. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa dokumen yang ditunjukkan masih bermasalah.

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Menanggapi permintaan tersebut, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan kesediaan pihaknya selama pemeriksaan dilakukan oleh lembaga yang independen.

"Kami sendiri enggak ada masalah mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli. Kita oke sepanjang dia independen," kata Rivai seperti dikutip dari Kompas TV.

Namun, Rivai menegaskan bahwa proses pembuktian sah suatu tuduhan, dalam konteks hukum seperti ini, hanya dapat dilakukan di persidangan dan dengan izin hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 312 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini terus berkembang, menyedot perhatian publik antara tuntutan pembuktian di ruang publik dan penegasan penyelesaiannya melalui jalur hukum yang formal.

Halaman:

Komentar