Posisi RRT Dinilai Semakin Tersudut
Kehadiran Refly Harun, menyusul Denny Indrayana, di satu sisi memperkuat posisi hukum RRT. Namun di sisi lain, hal ini justru memperjelas bahwa mereka berada dalam posisi yang sulit. Lawan yang dihadapi adalah mantan Presiden RI dua periode, Joko Widodo, dengan struktur kepolisian yang masih dianggap memiliki hubungan.
Refly Harun sendiri menyatakan bahwa Polri dan KPK masih berada di bawah pengaruh "tangan-tangan Jokowi", klaim yang ia dapatkan dari sumber di dalam lingkaran istana.
Ironi Alumni UGM yang Berhadap-hadapan
Situasi ini mengandung ironi tersendiri. Refly Harun, Denny Indrayana, Roy Suryo, dan bahkan Jokowi sendiri adalah sama-sama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Hubungan yang dulu mungkin dibanggakan, kini berubah menjadi pertarungan hukum yang sengit.
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik, menunggu proses hukum berikutnya dan validasi fakta di persidangan.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Jembatan Dumai-Melaka 47 KM: Kajian Dimulai dengan Anggaran Rp 2 Miliar
Software Spend Management: 5 Rekomendasi Terbaik di Indonesia 2024 (Mekari Expense, dll)
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Berisiko Nilai Merah
Oegroseno Kritik Pembuktian Ijazah Jokowi: Tak Cukup Hanya Ditunjukkan 5 Menit