Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya

- Rabu, 10 Desember 2025 | 16:00 WIB
Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir di Sumatra

GELORA.ME – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi akan memberikan santunan kepada korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Bantuan finansial ini ditujukan bagi ahli waris korban meninggal dunia serta korban yang mengalami luka berat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa penyaluran santunan akan dilakukan setelah proses asesmen atau penilaian bersama dinas sosial di daerah terdampak.

Besaran Santunan untuk Korban Banjir Sumatra

Berikut adalah rincian besaran santunan yang akan diberikan Kemensos:

  • Santunan untuk ahli waris korban meninggal: Sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
  • Santunan untuk korban luka berat: Sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

"Ini akan kami salurkan nanti setelah melakukan asesmen bersama dengan Dinsos Daerah," ucap Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).

Fase Rehabilitasi dan Program Pemberdayaan

Halaman:

Komentar