Majelis sidang juga menyoroti alasan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Menurut pengakuan Basuki, ia tidak mengetahui penyebabnya karena saat akan tidur, korban masih mengenakan kaus dan celana training.
"AKBP Basuki berkata tidak tahu karena ketika mau tidur, (korban) masih pakai kaus dan pakai celana training," jelas kuasa hukum tersebut.
Alasan Keterlambatan Laporan dan Sikap Panik
Basuki mengakui bahwa dirinya sempat panik dan kalut setelah menemukan korban meninggal, sehingga tidak segera memanggil dokter atau melaporkan ke polisi. Keterlambatan laporan tersebut, menurutnya, karena ia lebih dulu meminta bantuan teman untuk mengantarnya ke Polrestabes Semarang.
Majelis sidang sempat mempertanyakan sikapnya tersebut, mengingat Basuki adalah seorang perwira menengah dengan jabatan pengendalian massa (Dalmas) yang seharusnya terlatih menghadapi situasi tekanan. Basuki beralasan kelelahan karena dua hari tidak tidur sambil mengurusi korban yang beberapa kali mengeluh kesakitan sebelum meninggal.
Kasus kematian dosen Untag Semarang ini terus berkembang. Sidang kode etik polisi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan pertanggungjawaban atas kejadian tragis ini.
Artikel Terkait
Bencana Ekologis Sumatera: Komisi IV DPR Soroti Kerusakan Hutan dan Banjir Kayu Gelondongan
Perjanjian AS-Kongo 2025: Damai atau Dominasi Kobalt & Mineral Kritis?
Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS
Unggahan Viral Anak Purbaya Tuding PT Toba Pulp Lestari Penyebab Banjir Sumut