Fakta Terbaru Sidang Kode Etik AKBP Basuki: Kronologi Meninggalnya Dosen Untag Semarang
GELORA.ME - Penyebab meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 2025 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) dalam kondisi tak berbusana di sebuah kostel di Gajahmungkur, Semarang, masih menjadi misteri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah fakta baru dari pengakuan tersangka, AKBP Basuki.
Pengakuan AKBP Basuki: Lihat Korban Tersengal, Lalu Tidur
Dalam persidangan Rabu (3/11/2025), kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari AKBP Basuki. Polisi yang memiliki hubungan asmara dengan korban itu mengaku telah melihat korban "cengap-cengap, tersengal-sengal nafasnya" sekitar pukul 00.00 dini hari pada tanggal kejadian.
"Namun menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kecapean, akhirnya tertidur. Ketika bangun pukul 04.00, korban sudah meninggal dunia," ujar Zainal Petir seperti dikutip dari Tribunjateng.com.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya