Bukti Kayu Gelondongan di Arus Banjir
Dugaan ini muncul setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan kayu gelondongan dalam jumlah banyak hanyut terbawa arus banjir yang deras. Video yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, itu langsung memantik kecurigaan masyarakat akan adanya kegiatan illegal logging di hulu.
Banyak warganet yang mengaitkan langsung keberadaan kayu-kayu gelondongan tersebut dengan praktik penebangan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan memperparah bencana alam yang terjadi.
Investigasi Satgas PKH Kejagung ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap apakah bencana hidrometeorologi yang melanda ketiga provinsi tersebut diperburuk oleh ulah manusia, serta menindak tegas pelaku kehutanan ilegal.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel: Analisis Lengkap & Respons Banjir Bandang Sumatera
Masyarakat Adat Desak Prabowo Copot Bahlil dan Raja Juli Atas Tambang Ilegal Picu Bencana Sumatera
Gus Ulil Dibombardir Telepon & WA Usai Debat Panas dengan Greenpeace, Apa Isu Wahabisme Lingkungan?
Impor Beras 2025: 364.300 Ton untuk Kebutuhan Khusus & Industri, Kementan Pastikan Tak Ganggu Harga Petani