Bukti Kayu Gelondongan di Arus Banjir
Dugaan ini muncul setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan kayu gelondongan dalam jumlah banyak hanyut terbawa arus banjir yang deras. Video yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, itu langsung memantik kecurigaan masyarakat akan adanya kegiatan illegal logging di hulu.
Banyak warganet yang mengaitkan langsung keberadaan kayu-kayu gelondongan tersebut dengan praktik penebangan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan memperparah bencana alam yang terjadi.
Investigasi Satgas PKH Kejagung ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap apakah bencana hidrometeorologi yang melanda ketiga provinsi tersebut diperburuk oleh ulah manusia, serta menindak tegas pelaku kehutanan ilegal.
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Agnes Stefani ke Polisi, Rugi Rp1 Miliar dari Trading Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Termasuk Gus Yaqut: Membiarkan Itu Haram
SBY Peringatkan Potensi Perang Dunia III, Usulkan Sidang Darurat PBB
Partai Gema Bangsa & Gerakan Rakyat: Analisis 2 Parpol Baru 2026 dan Dampaknya Menuju Pemilu 2029