Pernyataan yang memicu kemarahan adalah anggapan bahwa barang bukti yang diamankan bukan sabu, melainkan tawas. Tuduhan ini dianggap melecehkan institusi Kodim. Polres juga disebut meragukan asal-usul barang bukti dan mengarahkannya seolah-olah berasal dari anggota Kodim, bukan dari para pelaku. Hal inilah yang akhirnya membuat personel intel memilih walk out, karena merasa proses hukum tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Penyelesaian Akhir: Kasus Dilimpahkan ke BNNP Kaltim
Meski sempat memanas, Polres Kubar memastikan kasus ini tetap berjalan. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa keenam terduga pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Pelimpahan ini dilakukan untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi, mengingat hasil tes urine mereka yang positif.
Dengan dilimpahkannya kasus ke BNNP Kaltim, proses hukum kini berada di bawah kewenangan lembaga yang khusus menangani narkotika. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan penanganan kasus berjalan objektif sesuai prosedur.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Insiden walk out ini menjadi sorotan media lokal dan nasional, menyangkut sinergi dua institusi penegak hukum. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Fokus utama tetap pada pemberantasan narkoba dan penguatan kerjasama antar-aparat di wilayah Kutai Barat.
Artikel Terkait
Bonatua Silalahi Gugat KPU ke KIP, 9 Data Ijazah Jokowi Dihitamkan
Anies Baswedan Kritik Oxford: Klaim Penemuan Rafflesia Hasseltii Abaikan Peran Peneliti Indonesia
Waspada! Bahaya Tautan Palsu Lala Vilansty di WhatsApp & Videy
Viral Konten Lala Vilansty: Jejak Digital Abadi dan Bahaya Ruang Kosong Informasi