Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Komisi Reformasi Polri, Apa Itu Mediasi Penal?

- Kamis, 20 November 2025 | 00:00 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Komisi Reformasi Polri, Apa Itu Mediasi Penal?

Komisi Reformasi Polri Bahas Serius Kasus Ijazah Palsu di Indonesia

Isu ijazah palsu mencuat sebagai salah satu masalah serius dalam forum Belanja Masalah yang digelar oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ketua Komisi, Profesor Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa masalah ini merupakan polemik nasional yang terjadi dari tingkat akar rumput hingga kalangan elite.

Diskusi Terbuka dengan Berbagai Pihak

Pada Rabu, 19 November 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar diskusi untuk menginventarisir berbagai permasalahan di tubuh Polri. Forum ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), influencer, konten kreator, aktivis sipil, dan purnawirawan TNI dari berbagai angkatan.

Jimly Asshiddiqie, dalam siaran persnya, menyatakan bahwa kasus ijazah palsu menjadi salah satu topik yang banyak dibahas. Menurutnya, ijazah palsu sering kali digunakan untuk persaingan politik dan telah banyak berujung pada proses hukum, termasuk gugatan perdata dan pidana.

Mediasi Penal sebagai Alternatif Penyelesaian

Halaman:

Komentar