Delapan Tersangka telah Ditetapkan
Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster kasus ini pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan kritik dari ahli seperti Prof. Tono Saksono menyoroti pentingnya transparansi dan sikap independen penegak hukum dalam memproses kasus-kasus yang melibatkan figur publik.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan