Pakar Hukum: Ijazah Jokowi Harus Dipastikan Asli Sebelum Proses Hukum Berjalan
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan penting terkait polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Margarito menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian ijazah Jokowi. Ia menyatakan, "(Harus) dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," seperti dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.
Menurut analisis hukum Margarito, tanpa adanya dokumen ijazah yang asli sebagai pembanding, akan sulit untuk membuktikan adanya unsur pemalsuan. "Apabila tidak ada ijazah asli, bagaimana menemukan kepalsuan," ujarnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa proses hukum baru dapat berjalan secara jelas setelah keaslian ijazah ditetapkan. "Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam," jelas Margarito.
Artikel Terkait
Dampak Politik Penetapan Tersangka Roy Suryo bagi Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution
Isu Ijazah Jokowi Selesai, Fokus Beralih ke Gibran: Fakta dan Buku Baru yang Akan Dirilis
Menteri Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasan Tegasnya
Dokter Tifa Kritik Jokowi: Jangan Kabur, Hadapi Sidang Ijazah Palsu!