Melissa B Darbang, yang juga merupakan anggota Bhayangkari dan istri dari AKP Kevin Ibrahim, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih tiga jam. Namun, usai pemeriksaan, ia memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang menunggu dan langsung meninggalkan gedung KPK.
Kasus Korupsi dan Dugaan Pencucian Uang Heri Gunawan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, diduga menerima suap mencapai Rp 15,86 miliar.
Modus yang digunakan adalah dengan mengatur penyaluran dana CSR kepada yayasan-yayasan fiktif. KPK kini memperluas penyelidikan dengan fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi diduga telah dialihkan dan diubah bentuknya menjadi berbagai aset untuk menyamarkan asal-usulnya.
KPK Gencar Telusuri Aset
Selain Melissa, KPK juga memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, yaitu Martono dan Helen Manik, pada hari yang sama. Langkah penegakan hukum yang gencar ini menunjukkan komitmen KPK untuk memburu dan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari korupsi Heri Gunawan, guna memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Artikel Terkait
Setyo Budiyanto Resmi Pensiun Polri, Ini Daftar 22 Perwira di Jabatan Sipil Pascaputusan MK
Nomor Resmi Kemenkeu 0815 9966 662 untuk Konfirmasi Aduan Pajak, Jangan Takut!
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang
KPK Sita 24 Sepeda, Jam Tangan Mewah, Jeep Rubicon, dan BMW Milik Direktur RSUD Ponorogo