"Presiden Prabowo pun sudah berpikir matang sebelum menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto," tegas Budiyanto.
Dukungan Penuh untuk Laporan Hukum ke Bareskrim
Di sisi lain, Budiyanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang telah melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan pada Rabu, 12 November 2025, dengan dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan ujaran kebencian.
"Kami mendukung langkah ARAH melaporkan Ribka. Kasus ini harus dikawal sampai ke meja persidangan agar tidak ada lagi politisi semaunya menebar fitnah," pungkas Budiyanto.
Respon Singkat Ribka Tjiptaning
Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya, Ribka Tjiptaning memberikan respon yang singkat dan tegas. "Hadapi saja," kata Ribka seperti dikutip dari RMOL.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, menyoroti batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan publik, terutama yang berkaitan dengan narasi sejarah nasional.
Artikel Terkait
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan
Prabowo Dengar Penolakan Kader Gerindra, Budi Arie Setiadi Batal Gabung?
Viral Video Gus Elham Yahya Cium Anak: PBNU Kecam, Kolom Komentar Ditutup
Siapa Mayjen TNI Achmad Adipati? Profil, Peran di IKN, dan Keterkaitan Sengketa Lahan Tanjung Bunga