Yudi Purnomo Buka Suara: Harapan Besar ke Prabowo Kembalikan 51 Pegawai KPK yang Dipecat TWK

- Kamis, 13 November 2025 | 18:25 WIB
Yudi Purnomo Buka Suara: Harapan Besar ke Prabowo Kembalikan 51 Pegawai KPK yang Dipecat TWK

Menanti Kepastian dan Timeline yang Jelas

Yudi menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik wacana Presiden Prabowo tersebut. Namun, harapan agar isu itu terwujud sangat besar. "Saya belum tahu ya (alasannya) apa. Tetapi yang jelas isu itu memang ada. Makanya ya kita harapkan itu benar ya," sebut Yudi. Ia juga berharap proses pengembalian dapat segera terealisasi, "Inikan sudah mau akhir tahun ya, kalau bisa sih Desember nanti teman-teman yang ingin kembali ke KPK itu bisa kembali lah."

Kilas Balik Pemberhentian Pegawai KPK Gagal TWK

Sebagai informasi, puluhan pegawai KPK sebelumnya diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dari 75 pegawai yang tidak lolos, sebanyak 51 orang harus berhenti dari lembaga antirasuah tersebut. Sementara itu, sisanya diberi kesempatan untuk tetap bekerja dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) asalkan mengikuti program pembinaan seperti bela negara dan wawasan kebangsaan.

Keputusan ini diambil oleh pimpinan KPK bersama sejumlah lembaga seperti Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian PANRB. Banyak dari pegawai yang diberhentikan ini adalah penyidik dan pejabat senior dengan rekam jejak yang kuat dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

Daftar Beberapa Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK dan Jabatannya:

  • Harun Al Rasyid – Kepala Satuan Tugas/Kasatgas Penyelidik
  • Andre Nainggolan – Kasatgas Penyidik (salah satu yang ditangani adalah kasus Bansos)
  • Novel Baswedan – Kasatgas Penyidik (menangani kasus sejak 2004, dari perkara suap di Bank Indonesia hingga e-KTP)
  • Ronald Paul – Penyidik KPK (menangani kasus Harun Masiku)
  • Ambarita Damanik – Kasatgas Penyidik (menangani kasus benih lobster, perkara Bank Century dan e-KTP)
  • Rizka Anungnata – Penyidik (menangani kasus benih lobster, kasus suap komisioner KPU dan Harun Masiku)
  • Yudi Purnomo – Penyidik (menangani kasus benih lobster)
  • Giri Suprapdiono – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi
  • Sujanarko – Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (Bersama Giri menginisiasi kenaikan dana parpol untuk mencegah korupsi)
Halaman:

Komentar