Menyikapi wacana sertifikasi pendakwah, Kiai Nurul menyampaikan bahwa jika pemerintah hendak menerapkannya, mekanismenya haruslah bersifat inklusif, dialogis, serta tidak membatasi ruang gerak dakwah itu sendiri.
“Sertifikasi tidak boleh dipahami sebagai bentuk kontrol terhadap isi materi dakwah, melainkan fasilitasi peningkatan kualitas bagi pendakwah yang menginginkannya,” tegasnya.
Pelajaran dari Kasus Pendakwah Kontroversial
Menurut Kiai Nurul, munculnya kasus-kasus pendakwah kontroversial, seperti yang dilakukan Elham Yahya, menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperdalam pemahaman tentang adab, psikologi jamaah, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Pembinaan dan pelatihan menjadi lebih mendesak agar para pendakwah memiliki kesadaran penuh atas tanggung jawab moralnya di tengah masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat Diminta Tidak Melakukan Generalisasi
Di sisi lain, Kiai Nurul juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menggeneralisasi perilaku buruk dari seorang pendakwah kepada seluruh kalangan dai.
“Banyak pendakwah yang telah bekerja dengan sangat baik, penuh hikmah, dan menyejukkan masyarakat. Mereka layak diapresiasi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Ancaman KKB Papua ke Bupati Yahukimo Didimus Yahuli: Saya Kejar Sampai Tembak Mati
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Menteri ATR/BPN Imbau Ini untuk Pemilik Sertifikat Lama
Istri Tinggalkan Suami & 2 Anak Usai Lulus PPPK, Minta Sanksi Bupati!
Viral Video Lala Vilansty: Kronologi Lengkap, Dampak, dan Fakta yang Ramai Diperbincangkan