KABAR RAKYAT - Puluhan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kabupaten dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi II, Erick Trisdiantana dirusak orang tak dikenal (OTK).
APK berupa baliho berukuran 2 x 3 meter yang dirusak dengan cara dirobek tersebut banyak terpasang di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan aksi perusakan APK yang dilakukan dua orang naik sepeda motor sempat terekam CCTV milik salah satu warga di di Dusun Maduran, Desa Rogojampi dan di Desa Gitik, Rogojampi, Banyuwangi.
Baca Juga: Mengawali Tahun 2024 Polresta Banyuwangi Mutasi Sejumlah Perwira
Atas kejadian tersebut,Erick Trisdiantana melnyampaikan surat pengaduan atau laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi.
”Ada 20 lebih baliho yang dirusak. Baliho tersebut tersebar di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari. Kejadiannya tanggal 30 Desember pada malam hari,” ucap Erick saat dikonfirmasi Kabar Rakyat.id, Rabu (03/01/2024).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.305.000/Gram, Naik Rp 42.000!
Bahlil Turun Tangan Investigasi Kualitas Pertalite Jawa Timur, Ini Kata ESDM