KABAR RAKYAT - Puluhan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kabupaten dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi II, Erick Trisdiantana dirusak orang tak dikenal (OTK).
APK berupa baliho berukuran 2 x 3 meter yang dirusak dengan cara dirobek tersebut banyak terpasang di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan aksi perusakan APK yang dilakukan dua orang naik sepeda motor sempat terekam CCTV milik salah satu warga di di Dusun Maduran, Desa Rogojampi dan di Desa Gitik, Rogojampi, Banyuwangi.
Baca Juga: Mengawali Tahun 2024 Polresta Banyuwangi Mutasi Sejumlah Perwira
Atas kejadian tersebut,Erick Trisdiantana melnyampaikan surat pengaduan atau laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuwangi.
”Ada 20 lebih baliho yang dirusak. Baliho tersebut tersebar di Kecamatan Rogojampi dan Blimbingsari. Kejadiannya tanggal 30 Desember pada malam hari,” ucap Erick saat dikonfirmasi Kabar Rakyat.id, Rabu (03/01/2024).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025
Timnas Indonesia U-17: Peluang Lolos Fase Gugur Piala Dunia 2025 & Analisis Grup
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi