APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

- Rabu, 11 Juni 2025 | 08:30 WIB
APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan




GELORA.ME -Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritik keras Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).


Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.


"Nggak ada urgensinya (pemindahan) empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama jadi milik Sumut," Deddy dikutip dari video singkat melalui akun Facebook, Rabu 11 Juni 2025.





Deddy menilai keputusan pemindahan empat pulau menjadi milik Sumut tanpa memperhatikan sejarah, sosilogisnya, serta kemampuan APBD Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution.

Halaman:

Komentar