Kebingungan Kuasa Hukum Lisa Mariana
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap kliennya. John menyatakan bahwa sebelumnya Lisa hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dijadwalkan untuk dikonfrontir dengan mantan manajernya dan pemeran pria dalam video.
Menurut pengakuan Lisa kepada John, ia tidak pernah memiliki salinan file video syur tersebut. Lisa juga mengklaim bahwa pada saat kejadian, ia berada dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh alkohol.
Status Tersangka dalam Kasus Ridwan Kamil
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Penetapan ini dilakukan setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa. Yang terpenting bagi mereka adalah proses hukum terus berjalan hingga persidangan.
Kasus video syur Lisa Mariana ini terus berkembang. Publik menunggu kelanjutan proses hukum yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kritik Media Wahyudi Askar: Program MBG Saat Libur Sekolah Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Bantahan Kubu Roy Suryo: Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Ditolak Tegas
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun