Kebingungan Kuasa Hukum Lisa Mariana
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap kliennya. John menyatakan bahwa sebelumnya Lisa hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dijadwalkan untuk dikonfrontir dengan mantan manajernya dan pemeran pria dalam video.
Menurut pengakuan Lisa kepada John, ia tidak pernah memiliki salinan file video syur tersebut. Lisa juga mengklaim bahwa pada saat kejadian, ia berada dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh alkohol.
Status Tersangka dalam Kasus Ridwan Kamil
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Penetapan ini dilakukan setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tidak ditahannya Lisa. Yang terpenting bagi mereka adalah proses hukum terus berjalan hingga persidangan.
Kasus video syur Lisa Mariana ini terus berkembang. Publik menunggu kelanjutan proses hukum yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Aktivis Reformasi 1998 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Alasan & Daftar Lengkap Penandatangan
Rahmah El Yunusiyyah: Profil dan Perjuangan Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara
Jusuf Kalla Bela Gelar Pahlawan Soeharto: Amal Lebih Banyak Daripada Dosa
Dukungan UAS untuk Gubernur Riau Abdul Wahid Berujung KPK: Analisis dan Pelajaran Politik