Jimly Asshiddiqie Resmi Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Pelantikan bersejarah ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat, 7 November 2025.
Dasar Hukum dan Susunan Anggota Komisi
Pengangkatan Jimly Asshiddiqie dan sembilan anggota komisi lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025. Komisi ini bertugas untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, komisi ini diisi oleh sejumlah nama besar dan ahli di bidangnya. Berikut adalah daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
- Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis (Mantan Kapolri)
- Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti (Mantan Kapolri)
- Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
- Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM)
- Mahfud MD (Mantan Menkopolhukam)
- Otto Hasibuan (Wakil Menko Bidang Hukum dan HAM)
- Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden)
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Prosesi Pelantikan di Istana Merdeka
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang memimpin pengucapan sumpah jabatan. Prosesi tersebut dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih. Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo kemudian menyalami secara langsung seluruh anggota komisi yang baru dilantik.
Dengan dibentuknya komisi ini, diharapkan dapat tercipta percepatan reformasi Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi untuk melayani masyarakat.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya
Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Korban, dan Update Terbaru
Gibran Bantah Kunjungan Papua Sebagai Pengasingan, Ini Kata Pengamat Politik