KPK Sita Uang Senilai Rp1,6 Miliar dari Berbagai Mata Uang
Dalam penggerebekan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar. Barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa mata uang asing, termasuk Rupiah, Dolar Amerika, dan Poundsterling.
Diduga Bukan Penerimaan Pertama dan Terkait Proyek Dinas PUPR
KPK menduga kuat bahwa uang yang disita merupakan bagian dari rangkaian penyerahan yang dilakukan kepada kepala daerah. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa sebelum OTT ini, diduga telah terjadi sejumlah penyerahan uang lainnya.
KPK kini masih mendalami kasus suap yang diduga terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini.
Artikel Terkait
Helikopter Militer Filipina Jatuh Saat Misi Topan Kalmaegi, 6 Kru Tewas
OTT KPK: Gubernur Riau Syarif Abdullah Ditangkap, Pengumuman Resmi Hari Ini
Krisis Kemanusiaan Gaza: Bantuan Terhambat, Kelaparan Mengancam di Tengah Gencatan Senjata
Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid, PSG Tumbang dari Bayern