KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Uang Rp1,6 Miliar Disita, Sejumlah Pejabat Ditangkap

- Rabu, 05 November 2025 | 02:00 WIB
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Uang Rp1,6 Miliar Disita, Sejumlah Pejabat Ditangkap

KPK Sita Uang Senilai Rp1,6 Miliar dari Berbagai Mata Uang

Dalam penggerebekan tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar. Barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa mata uang asing, termasuk Rupiah, Dolar Amerika, dan Poundsterling.

Diduga Bukan Penerimaan Pertama dan Terkait Proyek Dinas PUPR

KPK menduga kuat bahwa uang yang disita merupakan bagian dari rangkaian penyerahan yang dilakukan kepada kepala daerah. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa sebelum OTT ini, diduga telah terjadi sejumlah penyerahan uang lainnya.

KPK kini masih mendalami kasus suap yang diduga terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini.

Halaman:

Komentar