Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam
Pemerintah Kamboja menangkap 106 warga negara Indonesia dalam operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Penangkapan massal ini mencakup 36 perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan cyber crime internasional.
Operasi Penggerebekan di Phnom Penh
Berdasarkan laporan resmi, operasi penangkapan dilakukan pada hari Jumat di distrik Tuol Kork, Phnom Penh. Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah gedung yang diduga menjadi markas operasi penipuan online. Dalam penggerebekan ini, pihak berwenang menyita puluhan telepon, komputer desktop, dan dua mobil sebagai barang bukti.
Kampanye Anti Penipuan Daring Kamboja
Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan siber. "Dalam rangka kampanye anti-penipuan daring, pihak berwenang di seluruh negeri akan mengambil tindakan hukum seketat mungkin terhadap semua dalang yang terlibat dalam penipuan siber, tanpa terkecuali," pernyataan resmi lembaga tersebut.
Statistik Penangkapan Penipuan Online
Selama empat bulan terakhir, Kamboja telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring yang berasal dari 20 negara berbeda. Operasi skala besar ini merupakan bagian dari upaya kerajaan Kamboja untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan sosial masyarakat.
Kasus penangkapan WNI di Kamboja ini menjadi perhatian serius mengenai maraknya sindikat penipuan online yang beroperasi secara transnasional. Pemerintah Kamboja terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas cyber crime yang mengancam stabilitas keamanan digital di kawasan Asia Tenggara.
Artikel Terkait
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Tolok Ukur Kinerja Industri 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan