Peningkatan Patroli dan Tindakan Lanjutan
Tim Patroli Presisi Bercahaya diperintahkan untuk menyalakan rotator biru selama patroli sebagai simbol kehadiran negara. Jika pencegahan belum efektif, petugas akan melakukan pembubaran secara aman disertai pembinaan sosial bagi pelaku.
Korlantas juga menggalang keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengalihkan aktivitas balap liar menjadi kegiatan positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara.
Penyitaan Kendaraan sebagai Opsi Terakhir
Dalam situasi tertentu, petugas diperbolehkan melakukan penyitaan kendaraan sebagai langkah terakhir. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan yang digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai peraturan.
Langkah-langkah pencegahan balap liar ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28%, Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Utama
Gunung Semeru Erupsi 2025: Tinggi Abu, Zona Bahaya, dan Tips Menyelamatkan Diri
Frugal Innovation Digital: Penggerak Ekonomi Inklusif Menuju Indonesia Emas 2045
Spin-Off UUS BTN dan CIMB Niaga Ditarget Rampung Akhir 2025, Ini Tujuannya