Korlantas Perintahkan Patroli & Tilang Langsung untuk Berantas Balap Liar

- Minggu, 02 November 2025 | 18:00 WIB
Korlantas Perintahkan Patroli & Tilang Langsung untuk Berantas Balap Liar

Peningkatan Patroli dan Tindakan Lanjutan

Tim Patroli Presisi Bercahaya diperintahkan untuk menyalakan rotator biru selama patroli sebagai simbol kehadiran negara. Jika pencegahan belum efektif, petugas akan melakukan pembubaran secara aman disertai pembinaan sosial bagi pelaku.

Korlantas juga menggalang keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengalihkan aktivitas balap liar menjadi kegiatan positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara.

Penyitaan Kendaraan sebagai Opsi Terakhir

Dalam situasi tertentu, petugas diperbolehkan melakukan penyitaan kendaraan sebagai langkah terakhir. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan yang digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai peraturan.

Langkah-langkah pencegahan balap liar ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Halaman:

Komentar