Perkembangan terbaru mengungkap bahwa kakak kandung korban selaku pelapor telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat terkait kematian adiknya. Kapolres menjelaskan bahwa keluarga korban dan pihak spa tempat korban bekerja telah mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Pelapor, kakak kandung korban yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 13, telah mengirimkan surat pencabutan laporan. Karena perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor," jelas Kapolres mengenai pencabutan laporan kasus Pejaten.
RTA ditemukan tewas pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju abu-abu berdebu dengan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah di sekitar jasadnya.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD