Perkembangan terbaru mengungkap bahwa kakak kandung korban selaku pelapor telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat terkait kematian adiknya. Kapolres menjelaskan bahwa keluarga korban dan pihak spa tempat korban bekerja telah mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Pelapor, kakak kandung korban yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 13, telah mengirimkan surat pencabutan laporan. Karena perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terlapor," jelas Kapolres mengenai pencabutan laporan kasus Pejaten.
RTA ditemukan tewas pada Kamis (2/10/2025) di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju abu-abu berdebu dengan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah di sekitar jasadnya.
Artikel Terkait
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem & Ancaman Banjir-Tanah Longsor
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak
Analisis Kemenangan Persija 3-1 vs PSBS: Taktik Mauricio Souza & Hattrick Emaxwell
Pembunuhan Cemburu di TWA Bantimurung: Kekasih Tewas Dibacok Usai Rebutan Parang