Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus tewasnya RTA (14), terapis wanita yang ditemukan meninggal di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Meski keluarga korban telah mencabut laporan, penyelidikan dugaan eksploitasi terhadap korban tetap dilanjutkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. "Masih tahap penyelidikan," kata Kapolres pada Sabtu (1/11/2025).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa keterangan dari 22 saksi dalam kasus kematian terapis di Pejaten tersebut. "Saksi sudah 22 orang yang diperiksa," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD