BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG untuk Jaga Kualitas Program
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi pedoman umum tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa meskipun pelaksanaan MBG telah menunjukkan banyak kemajuan, penguatan aspek tata kelola tetap menjadi prioritas utama lembaga.
"Program ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi. Karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hida pada Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
Viral! Rumor Kemiripan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dengan Bobby Nasution & Clara Wirianda
Penembakan Bondi Sydney: Rabbi Eli Schlanger Tewas dalam Serangan Teroris Saat Hanukkah
Kritik Tajam Analogi Ngopi Gorengan Hasan Nasbi: Kambing Hitam Deforestasi Rakyat Kecil?
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Aturan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Putusan MK