Kemenperin Panggil Michelin Bahas PHK Massal, Minta Penjelasan Kondisi Perusahaan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi memanggil pihak Michelin Indonesia untuk meminta klarifikasi mengenai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan perusahaan ban ternama tersebut. Pemerintah menuntut penjelasan mendetail mengenai kondisi operasional Michelin saat ini.
Penyebab PHK Michelin: Penurunan Permintaan Pasar Global
Dalam pertemuan tersebut, manajemen Michelin mengungkapkan bahwa perusahaan sedang mengalami tekanan akibat penurunan permintaan pasar. Kondisi ini memaksa perusahaan melakukan langkah efisiensi, termasuk melakukan pengurangan jumlah pekerja sebagai bagian dari restrukturisasi.
Kemenperin Tegaskan Hak Pekerja Harus Dipenuhi
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menekankan bahwa setiap proses PHK harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. "Kami telah meminta klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa setiap penyesuaian tenaga kerja wajib mematuhi ketentuan hukum serta memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sepenuhnya," tegas Febri melalui keterangan resmi Kemenperin.
Artikel Terkait
Mobil Nasional i2C: SUV Listrik Indonesia Harga di Bawah 300 Juta?
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar