Kementerian ATR/BPN dan PU Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Antisipasi Banjir
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu fokus utama adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.
Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai
Nusron Wahid menyatakan bahwa penertiban harus dilakukan dari sekarang, terutama di daerah berpotensi banjir seperti kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional. "Kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujarnya di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).
Sempadan Sungai Merupakan Hak Bersama
Menteri Nusron menegaskan bahwa kawasan sempadan merupakan common right (hak bersama) dan bukan private right (hak individu). Oleh karena itu, hanya pemerintah yang berwenang mengeluarkan sertipikat terkait pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri