Waspada Banjir! Kementerian ATR & PU Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:45 WIB
Waspada Banjir! Kementerian ATR & PU Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Kementerian ATR/BPN dan PU Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Antisipasi Banjir

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu fokus utama adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai

Nusron Wahid menyatakan bahwa penertiban harus dilakukan dari sekarang, terutama di daerah berpotensi banjir seperti kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional. "Kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujarnya di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).

Sempadan Sungai Merupakan Hak Bersama

Menteri Nusron menegaskan bahwa kawasan sempadan merupakan common right (hak bersama) dan bukan private right (hak individu). Oleh karena itu, hanya pemerintah yang berwenang mengeluarkan sertipikat terkait pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.

Halaman:

Komentar