Kementerian ATR/BPN dan PU Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Antisipasi Banjir
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu fokus utama adalah penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.
Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai
Nusron Wahid menyatakan bahwa penertiban harus dilakukan dari sekarang, terutama di daerah berpotensi banjir seperti kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional. "Kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujarnya di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025).
Sempadan Sungai Merupakan Hak Bersama
Menteri Nusron menegaskan bahwa kawasan sempadan merupakan common right (hak bersama) dan bukan private right (hak individu). Oleh karena itu, hanya pemerintah yang berwenang mengeluarkan sertipikat terkait pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
27+ Situs Legal Pengganti IndoXXI & LK21 2024: Aman & Terlengkap
Info Parkir BLACKPINK di GBK 2025: Lokasi, Rute Alternatif & Tips Hindari Macet
Tawuran di Sawangan Depok: Kronologi, Korban Luka Bacok, dan Pengejaran Pelaku
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta