Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gara-gara Minyak Rambut Hilang, Kronologi & Motifnya Bikin Geram

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung Gara-gara Minyak Rambut Hilang, Kronologi & Motifnya Bikin Geram

Penangkapan Pelaku oleh Polresta Mamuju

Beruntung, warga sekitar mendengar keributan itu dan segera melaporkan ke polisi. Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Petugas juga menyita sebilah badik yang digunakan sebagai alat kejahatan. Barang bukti ini kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pasal yang Dijerat kepada Pelaku KDRT

Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat MC dengan dua pasal, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandung ini menjadi peringatan tentang bahaya KDRT dan pengaruh minuman keras yang dapat memicu kekerasan dalam keluarga.

Halaman:

Komentar