Sidang Etik MKD untuk Ahmad Sahroni Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasan Mengejutkan

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 02:05 WIB
Sidang Etik MKD untuk Ahmad Sahroni Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasan Mengejutkan

"Mereka bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Saya yakin tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang mereka lakukan," tegas Wahyu pada Selasa (28/10/2025).

Wahyu menegaskan bahwa para anggota DPR nonaktif ini justru perlu dipulihkan nama baiknya. Menurutnya, sangat tidak adil jika mereka justru diberhentikan atau diganti (PAW) karena menjadi korban DFK.

Ia berharap MKD bersikap objektif dalam menangani persoalan ini. Sidang etik MKD terhadap Ahmad Sahroni dan kawan-kawan dinilai akan menjadi ujian objektivitas lembaga tersebut.

Halaman:

Komentar