"Ya dimulai dari kerugian yang diderita proyek ini, apakah karena disebabkan oleh pengelolaan, atau karena pilihan modanya yang keliru, kemudian adakah pihak-pihak yang mendapatkan sesuatu atau kompensasi atas pilihan ini, termasuk presiden," jelasnya.
Status Kasus Whoosh Naik ke Tahap Penyelidikan
Sebelumnya, KPK secara resmi mengonfirmasi bahwa kasus dugaan mark-up anggaran proyek Whoosh telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Dugaan Mark-Up Anggaran yang Signifikan
Eskalasi kasus ini didorong oleh pernyataan Mahfud MD yang diungkapkan melalui sebuah video di platform YouTube. Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya perbedaan biaya konstruksi yang sangat mencolok.
Menurut perhitungan yang diungkapkannya, biaya pembangunan kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS per kilometer. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan biaya pembangunan di China yang hanya berkisar 17-18 juta dolar AS per kilometer, atau naik hampir tiga kali lipat.
Merespons pernyataan tersebut, KPK telah mengimbau Mahfud MD maupun masyarakat yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi melalui saluran yang telah disediakan. Setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
PP 38 Tahun 2025: Pemerintah Pusat Bisa Salurkan Pinjaman ke Pemda & BUMN, Ini Syarat dan Dampaknya
Gibran Bacakan Doorprize Acara Mancing, Netizen Sorot Tupoksi Wapres: Rasa Ketua RT
Pesan Semangat Prabowo di HUT Sumpah Pemuda: Perjuangan Belum Selesai, Ini Kata Presiden
Purbaya Yudhi Sadewa Salip Anies-Gibran, Elektabilitas Meroket di Survei Capres 2029