Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eskalasi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyusul ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyelidikan.
Alasan Pemeriksaan Jokowi di Kasus Whoosh
Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dinilai krusial. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemilihan produk kereta cepat asal China.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," ujar Fickar, seperti dikutip pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menelusuri Penyebab Kerugian Negara
Fickar menjelaskan bahwa langkah pertama penyelidikan adalah dengan mengidentifikasi akar penyebab kerugian negara. Investigasi harus menjawab apakah kerugian terjadi akibat kesalahan pengelolaan proyek atau karena kekeliruan fundamental dalam pemilihan moda transportasinya.
Dari titik inilah, penyidik dapat menelusuri lebih lanjut untuk menemukan ada tidaknya pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.
Artikel Terkait
PP 38 Tahun 2025: Pemerintah Pusat Bisa Salurkan Pinjaman ke Pemda & BUMN, Ini Syarat dan Dampaknya
Gibran Bacakan Doorprize Acara Mancing, Netizen Sorot Tupoksi Wapres: Rasa Ketua RT
Pesan Semangat Prabowo di HUT Sumpah Pemuda: Perjuangan Belum Selesai, Ini Kata Presiden
Purbaya Yudhi Sadewa Salip Anies-Gibran, Elektabilitas Meroket di Survei Capres 2029