KPK Didesak Periksa Jokowi Soal Whoosh: Ada Dugaan Mark-Up Hampir 3 Kali Lipat!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:00 WIB
KPK Didesak Periksa Jokowi Soal Whoosh: Ada Dugaan Mark-Up Hampir 3 Kali Lipat!

Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eskalasi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyusul ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyelidikan.

Alasan Pemeriksaan Jokowi di Kasus Whoosh

Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dinilai krusial. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemilihan produk kereta cepat asal China.

"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," ujar Fickar, seperti dikutip pada Senin, 27 Oktober 2025.

Menelusuri Penyebab Kerugian Negara

Fickar menjelaskan bahwa langkah pertama penyelidikan adalah dengan mengidentifikasi akar penyebab kerugian negara. Investigasi harus menjawab apakah kerugian terjadi akibat kesalahan pengelolaan proyek atau karena kekeliruan fundamental dalam pemilihan moda transportasinya.

Dari titik inilah, penyidik dapat menelusuri lebih lanjut untuk menemukan ada tidaknya pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.

Halaman:

Komentar