Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eskalasi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyusul ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyelidikan.
Alasan Pemeriksaan Jokowi di Kasus Whoosh
Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dinilai krusial. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemilihan produk kereta cepat asal China.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," ujar Fickar, seperti dikutip pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menelusuri Penyebab Kerugian Negara
Fickar menjelaskan bahwa langkah pertama penyelidikan adalah dengan mengidentifikasi akar penyebab kerugian negara. Investigasi harus menjawab apakah kerugian terjadi akibat kesalahan pengelolaan proyek atau karena kekeliruan fundamental dalam pemilihan moda transportasinya.
Dari titik inilah, penyidik dapat menelusuri lebih lanjut untuk menemukan ada tidaknya pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG