KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Jokowi dan Luhut Diperiksa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berlangsung. Fokus utama penyelidikan ini adalah mencari unsur tindak pidana korupsi dalam proyek yang dibangun pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya belum dapat memastikan apakah mantan Presiden Jokowi atau mantan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini masih di tahap penyelidikan. Kami masih fokus mencari keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan peristiwanya," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Progres Penyidikan Kasus Whoosh
Budi mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dimulai sejak awal 2025 ini terus menunjukkan perkembangan. KPK secara aktif meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui seluk-beluk proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Beri Sanksi Tegas: Importir Baju Bekas Ilegal Bakal Diblacklist Permanen!
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Akankah Turun? Ini Kata DPR
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading 0-0, Persiapan Solid Menuju Piala Dunia!
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928