"Prosesnya masih terus berprogres. Kami mengajak masyarakat yang memiliki data atau informasi pendukung untuk menyampaikannya ke KPK," tambahnya.
Respons Jokowi Soal Prinsip Transportasi Massal
Secara terpisah, mantan Presiden Jokowi menekankan bahwa prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari keuntungan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi berbagai isu yang beredar tentang proyek Whoosh.
"Prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari laba. Transportasi umum tidak diukur dari keuntungan," tegas Jokowi seperti dikutip dari ANTARA.
Kasus proyek kereta cepat Whoosh terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan KPK. Masyarakat menantikan transparansi dan kejelasan proses hukum dalam menangani dugaan korupsi proyek infrastruktur strategis nasional ini.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?