"Setiap informasi dan data yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat tentu bisa menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
Konfirmasi Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up Whoosh. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep dalam pernyataannya.
Tim penyelidik KPK terus aktif melakukan pencarian dan pengumpulan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh secara tuntas.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?