"Setiap informasi dan data yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat tentu bisa menjadi pengayaan bagi tim untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
Konfirmasi Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up Whoosh. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep dalam pernyataannya.
Tim penyelidik KPK terus aktif melakukan pencarian dan pengumpulan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan mark-up proyek kereta cepat Whoosh secara tuntas.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG