Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Hussein Al Sheikh sebagai Pengganti
Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara mengejutkan mengeluarkan deklarasi yang menunjuk wakilnya, Hussein Al Sheikh, sebagai penggantinya jika ia berhalangan menjalankan tugas. Keputusan ini mengubah aturan konstitusi sebelumnya yang menetapkan Ketua Dewan Nasional sebagai penerus jabatan presiden.
Mahmoud Abbas, yang berusia 89 tahun, telah memimpin Palestina selama 20 tahun, sejak 15 Januari 2005. Ia menggantikan mantan Presiden Yasser Arafat yang wafat pada November 2004.
Isi Deklarasi Penggantian Presiden Palestina
Dalam deklarasi yang dikutip dari kantor berita Wafa, disebutkan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan Presiden Otoritas Palestina dan Dewan Legislatif Palestina tidak aktif, maka Wakil Presiden Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang juga merangkap sebagai Wakil Presiden Palestina, akan mengambil alih tugas presiden sementara. Masa tugas ini tidak boleh melebihi 90 hari.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri