In Memoriam: Johnson Panjaitan, Pengacara Pemberani Pembela Rakyat Kecil Telah Berpulang
Dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia kembali berduka. Johnson Panjaitan, seorang pengacara dan aktivis HAM yang namanya dikenal luas karena konsistensinya membela rakyat kecil dan korban pelanggaran keadilan, telah meninggal dunia. Kepergiannya meninggalkan luka yang dalam bagi rekan seperjuangan, keluarga, dan semua pihak yang pernah merasakan keteguhannya menegakkan kebenaran.
Simbol Keberanian di Era Reformasi
Bagi kalangan aktivis reformasi, sosok Johnson Panjaitan bukanlah sekadar seorang pengacara biasa. Ia adalah sebuah simbol, sebuah benteng keberanian yang tak gentar melawan ketidakadilan. Salah satu momen bersejarah yang mengukuhkan reputasinya adalah saat ia mendampingi para aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) dalam sidang kasus subversif pada tahun 1996-1997.
Gaya Advokasi yang Membuat Jaksa Gentar
Kehadiran Johnson Panjaitan di ruang sidang, khususnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selalu menciptakan atmosfer yang berbeda dan menegangkan. Kabarnya, para jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung sering kali terlihat gugup bahkan sebelum persidangan dimulai. Mereka kerap menyempatkan diri untuk mendatangi sel tahanan hanya untuk bertanya, "Apakah Johnson Panjaitan yang mendampingi hari ini?"
Jawaban "ya" seringkali cukup untuk membuat wajah mereka pucat. Di dalam ruang pengadilan, Johnson dikenal dengan suaranya yang menggelegar, sanggahan-sanggahannya yang tajam, dan keberaniannya untuk memotong pertanyaan yang dianggapnya menyesatkan. Ia tidak pernah tampak gentar, sekalipun harus berhadapan dengan teguran keras dari hakim yang memimpin sidang.
Artikel Terkait
Resmi Jadi Anggota ASEAN, Detik-Detik Haru PM Xanana Gusmao dan Timor Leste di KTT ke-47
Atap Lapangan Padel di Jakarta Barat Ambruk Diduga Gara-Gara Hujan Deras dan Angin Kencang, Begini Kondisi Terkini
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya
Desak Dipecat! Ulama Minta Menag Copot Ainul Yakin Usai Ancaman Gorok Leher ke Karyawan Trans 7