Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 35,4 Juta Penerima: Dampak dan Targetnya
Pemerintah Indonesia terus menggalakkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Program nasional ini menyasar perbaikan gizi bagi siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.
Pencapaian Jutaan Penerima Manfaat MBG
Hingga pertengahan Oktober 2025, data menunjukkan jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis telah mencapai 35,4 juta orang. Angka ini setara dengan tujuh kali lipat populasi Singapura, menandakan cakupan program yang sangat luas.
Dampak Gizi Jangka Panjang dan Pemutusan Rantai Stunting
Meski dampak kesehatannya tidak instan, para ahli gizi meyakini program MBG akan menunjukkan hasil signifikan dalam kurun satu tahun. Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Hardinsyah, menjelaskan bahwa waktu untuk merasakan dampak program ini bervariasi.
"Dampak gizinya bisa dirasakan tiga bulan sampai satu tahun kemudian, tergantung usia penerima manfaat. Kalau anak-anak, lebih cepat efektivitasnya," ujarnya.
Hardinsyah menekankan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai stunting, yang merupakan masalah lintas generasi. "Anak-anak remaja kita saat ini, 15 tahun lagi akan dewasa dan menjadi orang tua. Maka sejak remaja kita cegah (stunting) agar keturunannya sehat, melalui intervensi pemenuhan gizi," kata dia.
Manfaat Lebih dari Sekadar Pertumbuhan Fisik
Pemberian gizi untuk anak sekolah diyakini lebih dari sekadar mendukung pertumbuhan fisik, tetapi juga meningkatkan kemampuan kognitif dan daya belajar. Secara teknis, dampak MBG dapat diukur melalui pemantauan tinggi dan berat badan siswa secara berkala di sekolah.
Untuk balita, pengukuran dilakukan setiap bulan di posyandu mengingat fase pertumbuhannya yang sangat cepat.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?