"Alhamdulillah ketika pembahasan di awal di Badan Anggaran sudah berlangsung sangat baik. Keputusan pemotongan Dana Bagi Hasil ini adalah keputusan pemerintah pusat, kita termasuk pemerintah Jakarta mengikuti sepenuhnya," tegas Gubernur DKI.
Alasan Pemotongan DBH dan Janji Pengembalian
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan alasan pemangkasan DBH ke Jakarta mencapai Rp15 triliun. Pemangkasan dilakukan secara proporsional dengan persentase pukul rata dan mempertimbangkan kebutuhan daerah.
Pemerintah pusat berjanji akan mengembalikan dana yang terpotong apabila perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan kuartal III-2026. Meski demikian, daerah diharapkan tetap menjaga disiplin belanja meski dana transfer dikurangi.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah