Pelaku Diringkus Warga Saat Berusaha Kabur
Usai melakukan perbuatannya, ARH berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, niatnya itu gagal berkat kewaspadaan warga setempat. Mendengar teriakan minta tolong untuk menangkap pelaku, warga yang sedang berjaga di pos ronda langsung mengejar dan berhasil menangkap ARH yang sedang berlari.
Polisi yang mendapat laporan dari warga tentang dugaan penganiayaan segera bergerak untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum dan Penyidikan Berlangsung
Saatini, ARH menjalani pemeriksaan intensif terkait perbuatan penganiayaan yang dilakukannya. Tim kepolisian juga telah melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti.
Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mendalami kasus ini dan melengkapi proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang