Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang KPK, Begini Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang KPK, Begini Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan

Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Segera Disidang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, bersama dua tersangka lainnya segera menghadapi proses persidangan.

Pelimpahan Berkas Tahap Dua ke Penuntut Umum

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik ke penuntut umum pada Jumat, 24 Oktober 2025. "Ya hari ini ada tahap dua, limpah dari penyidik ke penuntut untuk para tersangka dan para bukti," ujar Budi Prasetyo.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Selain Topan Ginting, dua tersangka lainnya yang berkasnya dilimpahkan adalah:

Halaman:

Komentar