Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ungkap Modus Korupsi Ekspor POME

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ungkap Modus Korupsi Ekspor POME

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan tidak hanya terbatas pada dokumen fisik tetapi juga mencakup alat elektronik dan surat-surat yang diduga memiliki kaitan kuat dengan kasus ini.

"Pokoknya dokumen, bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat," tambah Anang mempertegas jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

Lokasi Penggeledahan Lain

Anang juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya berpusat di kantor Dirjen Bea Cukai. Penyidik disebutkan juga melakukan tindakan serupa di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi ekspor POME ini. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai lokasi dan perkembangan penyidikan belum dapat diungkapkan kepada publik untuk sementara waktu.

Direktorat Jenderal Bea Cukai sendiri merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor perdagangan dan ekspor.

Halaman:

Komentar