Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan tidak hanya terbatas pada dokumen fisik tetapi juga mencakup alat elektronik dan surat-surat yang diduga memiliki kaitan kuat dengan kasus ini.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen, bisa alat elektronik, bisa surat," tambah Anang mempertegas jenis barang bukti yang berhasil diamankan.
Lokasi Penggeledahan Lain
Anang juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya berpusat di kantor Dirjen Bea Cukai. Penyidik disebutkan juga melakukan tindakan serupa di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi ekspor POME ini. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai lokasi dan perkembangan penyidikan belum dapat diungkapkan kepada publik untuk sementara waktu.
Direktorat Jenderal Bea Cukai sendiri merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor perdagangan dan ekspor.
Artikel Terkait
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz: Respons Langsung Ancaman Serangan AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Tandatangani Board of Peace: Ini Kezaliman Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Kronologi & Analisis Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir